Polisi Bongkar Produksi Barang Palsu Bermerek MBG, Nilai Kerugian Capai Ratusan Juta

Bondowoso – Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik produksi dan peredaran barang palsu bermerek ternama. Kali ini, produk bermerek MBG menjadi sasaran para pelaku kejahatan ekonomi yang memproduksi dan menjual barang tiruan dengan kualitas rendah namun dikemas menyerupai produk asli. Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas sebuah gudang di kawasan industri setempat.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Bondowoso setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu. Gudang tersebut diketahui beroperasi secara ilegal dan digunakan sebagai tempat memproduksi serta mengemas barang palsu bermerek MBG. Polisi menemukan ratusan dus berisi produk siap edar dengan desain dan label menyerupai produk asli.

Kapolres Bondowoso, AKBP Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan distributor resmi MBG yang melaporkan adanya penurunan penjualan secara drastis di wilayah Jawa Timur. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sejumlah toko yang menjual produk dengan harga jauh di bawah standar resmi. Hasil uji laboratorium kemudian memastikan bahwa produk tersebut palsu dan berpotensi membahayakan konsumen.

“Tim kami langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan lokasi produksi. Dari hasil penggerebekan, kami menyita ribuan unit produk palsu, mesin pengemas otomatis, label merek MBG, serta bahan baku yang digunakan untuk membuat barang tiruan,” ungkap AKBP Andi dalam konferensi pers, Selasa (4/11/2025).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial AR (35), BD (42), dan LN (30). Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam proses produksi dan distribusi barang palsu tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka sudah menjalankan kegiatan ilegal ini selama lebih dari satu tahun dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Selain merugikan perusahaan resmi MBG, peredaran barang palsu ini juga berdampak negatif bagi masyarakat luas. Banyak konsumen yang tertipu membeli produk palsu karena kemasan yang tampak asli, namun dengan kualitas yang jauh di bawah standar. Produk tersebut bahkan berpotensi menimbulkan efek samping berbahaya karena tidak melalui uji kualitas resmi.

Polisi kini masih memburu beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi, termasuk penyuplai bahan baku dan pengecer yang memasarkan produk tersebut secara online maupun offline. “Kami sedang memperluas penyelidikan ke beberapa kota besar lainnya karena ada indikasi barang palsu ini telah beredar hingga luar Bondowoso,” tambah Kapolres.

Sementara itu, pihak MBG melalui kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan kepolisian. Mereka menegaskan bahwa MBG akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melindungi merek dan konsumennya dari tindakan penipuan serta pelanggaran hak cipta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli produk bermerek. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memeriksa keaslian barang sebelum membeli, baik melalui kode verifikasi resmi maupun dari toko atau distributor terpercaya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan kerugian akibat penggunaan barang palsu. Selain merugikan produsen asli, tindakan seperti ini juga dapat mengancam keselamatan konsumen dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Polisi memastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terbukti memproduksi atau memperjualbelikan barang palsu di wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *