Polarisasi Politik: Retaknya Simpul Kebangsaan
Polarisasi politik, sebuah fenomena di mana masyarakat terpecah belah menjadi kubu-kubu yang saling bertentangan secara ideologis atau kepentingan, kini menjadi ancaman nyata bagi persatuan nasional. Lebih dari sekadar perbedaan pendapat, polarisasi menciptakan jurang dalam yang merongrong fondasi kebersamaan sebuah bangsa.
Dampak utamanya adalah erosi kepercayaan. Ketika setiap isu dilihat dari kacamata "kami" melawan "mereka", kepercayaan antar warga, bahkan terhadap institusi negara, terkikis. Ini melemahkan kohesi sosial, mengubah tetangga menjadi lawan, dan diskusi sehat menjadi adu argumen yang destruktif.
Selain itu, polarisasi melumpuhkan kemampuan bangsa untuk bergerak maju. Kebijakan publik yang seharusnya didasarkan pada konsensus dan kepentingan bersama, seringkali terhambat oleh kepentingan partisan. Masalah krusial menjadi alat politik ketimbang tantangan yang harus diselesaikan bersama, mengakibatkan stagnasi dan hilangnya kesempatan untuk kemajuan.
Pada tingkat yang lebih ekstrem, polarisasi dapat memicu intoleransi dan bahkan konflik sosial. Identitas politik menjadi lebih dominan daripada identitas kebangsaan, menciptakan fragmentasi yang berbahaya. Narasi kebencian mudah tersebar, meracuni ruang publik dan merusak tatanan sosial.
Menghadapi polarisasi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab setiap warga. Membangun kembali jembatan komunikasi, memupuk empati, dan mengedepankan akal sehat adalah kunci. Persatuan nasional adalah fondasi tak tergantikan bagi kemajuan dan stabilitas sebuah bangsa. Membiarkan polarisasi merajut perpecahan berarti mempertaruhkan masa depan bersama.








