Politik Ekonomi dalam Perspektif Keadilan Sosial

Ekonomi Politik: Merajut Keadilan Sosial di Tengah Dinamika Kekuasaan

Politik ekonomi, pada intinya, adalah studi tentang bagaimana kekuasaan (politik) dan sumber daya (ekonomi) saling berinteraksi dan membentuk masyarakat. Lebih dari sekadar angka pertumbuhan, ia mengurai siapa yang mendapat apa, mengapa, dan bagaimana keputusan dibuat dalam alokasi kekayaan, kesempatan, dan hak. Dalam perspektif keadilan sosial, politik ekonomi bukan hanya tentang efisiensi, melainkan juga tentang pemerataan, martabat, dan inklusivitas.

Seringkali, sistem pasar bebas cenderung menghasilkan konsentrasi kekayaan dan kesenjangan struktural. Mekanisme pasar, tanpa intervensi yang tepat, gagal mengatasi distorsi kekuasaan yang memungkinkan segelintir pihak menguasai sebagian besar sumber daya, sementara kelompok rentan terpinggirkan. Di sinilah lensa keadilan sosial menjadi krusial: ia menuntut agar sistem ekonomi dirancang dan diatur untuk mengurangi ketidaksetaraan, bukan memperparuknya.

Peran negara menjadi sangat penting. Politik ekonomi yang berorientasi keadilan sosial menuntut negara untuk melampaui peran penjaga pasar. Negara harus aktif dalam redistribusi kekayaan melalui pajak progresif, investasi pada layanan publik esensial seperti pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta penciptaan jaring pengaman sosial yang kuat. Kebijakan ini bukan hanya amal, melainkan fondasi bagi stabilitas sosial dan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.

Namun, keadilan sosial bukanlah tanggung jawab tunggal negara. Ia juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil, etika bisnis yang kuat, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan ekonomi. Merajut keadilan sosial berarti membangun sistem di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, merasa bermartabat, dan berkontribusi pada kemajuan bersama.

Singkatnya, politik ekonomi dalam perspektif keadilan sosial adalah upaya berkelanjutan untuk menyeimbangkan dinamika kekuasaan dan alokasi sumber daya demi terciptanya masyarakat yang lebih setara, bermartabat, dan sejahtera bagi semua, bukan hanya segelintir elite. Ini adalah fondasi bagi peradaban yang berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *